Sistem dan Cara Pengenaan Tarif

Aplikasi Penyusunan Anggaran

Analisa anggaran usaha Anda

Cara Mudah Menyusun dan Mengevaluasi Anggaran


SISTEM TARIF
Dalam menentukan besarnya tarif yang berlaku bagi setiap barang atau komoditi yang diperdagangkan secara internasional, para pelaku perdagangan internasional (eksportir-importir) menggunakan pedoman berdasarkan sistem tarif yang berlaku. Sistem tarif yang dimaksud adalah sebagai berikut |accounting-media.blogspot.com| :
1.            Tarif Tunggal (Single Column Tariff)
Pengenaan satu tarif untuk satu jenis barang atau komoditi yang besarnya (prosentasenya) berlaku sama untuk impor komoditi tersebut dari negara mana saja, tanpa kecuali.
2.            Tarif Umum/Konvensional (General Conventional/Tariff)
Dikenal juga dengan istilah tarif berganda (double coloum tariff) yaitu pengenaan satu tarif untuk satu komoditi yang besar prosentase tarifnya berbeda antara satu negara dengan negara lain.
3.            Tarif Preferensi (Preferensi Tariff)
Tarif yang ditentukan oleh lembaga tarif internasional GATT yang persentasenya diturunkan, bahkan untuk beberapa komoditi sampai menjadi 0% yang diberlakukan oleh negara terhadap komoditi yang diimpor dari negara-negara tertentu karena adanya hubungan khusus antara negara pengimpor dengan negara pengekspor.


CARA PENGENAAN TARIF
         Dalam pelaksanaannya, sistem atau cara pemungutan tarif bea masuk dapat dibedakan menjadi beberapa jenis antara lain :
1.      Dasar Nilai ( Ad Valeroom )
Besarnya pungutan bea masuk atas barang impor ditentukan oleh tingkat prosentase tarif dikalikan harga CIF dari barang tersebut.
Sebagai contoh, harga CIF suatu barang adalah US$100 dan besarnya tarif bea masuk 10%, sedangkan kurs US$1 = Rp. 5.000,- . Maka besarnya bea masuk yang dikenakan sebesar = 10% x US$100 x Rp. 5.000,- = Rp. 50.000,-
2.            Dasar Jumlah Barang ( Ad Specific)
Pungutan bea masuk ini didasarkan pada ukuran atau satuan tertentu dari barang impor. Sebagai contoh, bea masuk yang dikenakan atas barang-barang atau komoditi seperti dibawah ini :
a.               Semen      :     Rp. 3.000,- per ton
b.              Sepatu      :     Rp. 14.500,- per pasang
c.               Piring        :     Rp. 5.000,- per lusin
d.              Jeruk         :     Rp. 500 per kg
e.               VCR         :     Rp. 250.000,- per unit                 
3.      Compound Duties
Pengenaan tarif yang merupakan kombinasi dari ad valeroom dan ad specific
Contoh : sejenis barang tertentu dikenakan bea 10 %  Ad valeroom ditambah dengan Rp. 50.000,- setiap unit.
Keuntungan dan kelemahan dari masing-masing sistem atau cara pemungutan tarif bea masuk tersebut, antra lain :
1.             Dasar Nilai ( Ad Valeroom) bersifat proprsional.
Keuntungan :
a.      dapat mengikuti perkembangan tingkat harga atau inflasi.
b.      terdapat diferensiasi harga produk sesuai lualitasnya.
Kerugian :
a.      memberikan beban yang cukup berat bagi administrasi pemerintah, khususnya bea cukai karena memerlukan data dan perincian harga yang lengkap.
b.      sering menimbulkan perselisihan dalam penetapan harga untuk perhitungan bea masuk antara importir dan bea cukai, sehingga dapat menimbulkan stagnasi atau kemacetan arus barang di pelabuhan.
2.             Dasar Jumlah Barang ( Ad Specific) bersifat regresif.
Keuntungan :
a.      mudah dilaksanakan karena tidak memerlukan perincian harga barang sesuai kualitasnya.
b.      dapat digunakan sebagai alat kontrol proteksi industri dalam negri..
Kerugian :
a.      pengenaan tarif dirasakan kurang atau tidak adil karena tidak membedakan harga dan kualitas barang.
b.      hanya dapat digunakan sebagai alat kontrol proteksi yang bersifat statis.

Related : Sistem dan Cara Pengenaan Tarif