Pengertian Zakat

Aplikasi Penyusunan Anggaran

Analisa anggaran usaha Anda

Cara Mudah Menyusun dan Mengevaluasi Anggaran


Accounting Media – Dari segi bahasa, zakat berasal dari kata “zaka” yang berarti berkah, tumbuh, suci, bersih dan baik. Sedangkan Zakat secara terminologi berarti aktivitas memberikan harta tertentu yang diwajibkan Allah SWT dalam jumlah dan perhitungan tertentu untuk diserahkan kepada orang-orang yang berhak menerima. Zakat adalah salah satu rukun Islam yang hukumnya wajib bagi setiap muslim yang merdeka dan memiliki kekayaan sampai dengan jumlah tertentu yang telah mencapai nisab.

Berdasarkan pengertian tersebut, maka zakat tidaklah sama dengan donasi/sumbangan/shadaqah yang bersifat sukarela. Zakat merupakan suatu kewajiban muslim yang harus ditunaikan dan bukan merupakan hak, sehingga kita tidak dapat memilih untuk membayar atau tidak. Zakat memiliki aturan yang jelas, mengenai harta apa yang harus dizakatkan, batasan harta yang terkena zakat, demikian juga dengan cara perhitungannya, bahkan siapa yang boleh menerima harta zakat pun telah diatur oleh SWT dan Rasul-Nya. Jadi, zakat adalah suatu yang sangat khusus, karena memiliki persyaratan dan aturan baku baik untuk alokasi, sumber, besaran maupun waktu tertentu yang telah ditetapkan oleh syariah.

Related : Pengertian Zakat